BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.
Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi, saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021).
Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Izinkan Warga Gelar Kegiatan: Saya Tanggung Jawab Sepenuhnya
“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.
Budhi sendiri mengaku tidak tutup mata dengan fakta jika di Jawa Tengah sedang merebak virus corona varian baru.
Meski demikian, dia belum mengambil langkah agresif seperti work from home (WFH), jam malam atau penyekatan perbatasan.
“Ya kita harus waspada, sementara masih kami lihat perkembangannya, selama belum ada temuan (varian delta, red) ya masih berpegang pada aturan terkahir,” terang dia.