Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Lompati Tembok, Wanita Asal Bogor Mengaku Dijual Rp 450.000 oleh Muncikari di Bali

Kompas.com - 17/06/2021, 17:41 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polsek Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial PM (26).

Ia ditangkap karena diduga menjadi muncikari dan melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa prostitusi online.

Baca juga: Mobile Laboratorium PCR Senilai Rp 3,8 Miliar Dipertanyakan karena Tak Pernah Keliling, Ini Jawaban Satgas Covid-19 Magetan

Bermula laporan perempuan asal Bogor

Kapolsek Negara I Gusti Made Sudarma mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat berinisial AH (23) yang mengaku menjadi korban pada Senin (14/6/2021).

"Sekitar pukul 21.00 Wita, (korban) datang ke Polsek Negara dan melaporkan jika jadi korban diduga dalam prostitusi online," kata Sudarma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Menurut Sudarma, korban dengan pelaku PM bertemu karena diperkenalkan oleh seorang sopir travel Jawa-Bali berinisial A pada Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: 4 Polisi Dilarikan ke RS Usai Santap Bakso, Ini yang Ditemukan pada Makanan

Saat itu, PM menawarkan kepada korban untuk menjadi pegawai di salah satu tempat spa di kawasan Denpasar.

Namun, saat sampai di lokasi, korban menolak lantaran tempat itu dicurigai sebagai tempat prostitusi.

PM kemudian mengajak korban pergi ke daerah Singaraja, Buleleng dan menginap selama satu malam.

Baca juga: Penyekatan Suramadu Dinilai Mendiskriminasi Warga Madura, GAS Jatim Akan Demo Pemkot Surabaya

Ilustrasi prostitusi onlineSHUTTERSTOCK Ilustrasi prostitusi online
Kemudian pada Minggu (13/6/2021), PM mengajak korban ke salah satu tempat penginapan di daerah Negara, Jembrana, Bali.

"Setelah di sana korban dicarikan tamu laki-laki oleh terduga pelaku," kata dia.

Korban sempat melayani dua laki-laki dan mendapatkan uang sebesar Rp 450.000. Uang itu kemudian diberikan kepada pelaku.

Karena tidak tahan, korban melarikan diri melalui jendela dan melompati pagar tembok hingga sampai di jalan.

Dia lantas melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Negara.

Baca juga: Tabrakan Karambol di Madiun, Bus Terbalik, 12 Orang Luka-luka

"Jadi modusnya menawarkan korban melalui aplikasi MiChat kepada para lelaki untuk diajak melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 400.000," jelas Sudarma.

Polisi kemudian menggerebek tempat penginapan itu dan menangkap pelaku.

Pihaknya, lanjut Sudarma, sedang melakukan penyelidikan lebih jauh terkait dengan jaringan muncikari PM.

PM kemudian dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP tentang Prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com