PAMEKASAN, KOMPAS.com – Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, memblokade pintu masuk dan keluar kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (17/6/2021).
Massa nekat memblokade pintu masuk dan keluar kantor karena Bupati Pamekasan Badrut Tamam tak kunjung keluar menemui mereka.
Massa PMII Pamekasan itu menuntut Pemkab Pamekasan menutup tambang ilegal galian C yang tersebar di 219 titik di Pamekasan.
Akibat aksi tersebut, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut tidak bisa keluar. Setiap ada ASN yang hendak keluar, langsung diadang oleh mahasiswa.
Ketua PMII Cabang Pamekasan Moh Lutfi mengatakan, setahun lalu PMII berunjuk rasa di kantor bupati menuntut penutupan tambang ilegal galian C.
Baca juga: Ultah Ke-94 Persebaya, Lagu Song For Pride Akan Bergema di 10 Lampu Lalu Lintas Surabaya
Tambang yang diduga tak memiliki izin itu menimbulkan keresahan masyarakat karena diduga merusak lingkungan.
"Tahun lalu kami unjuk rasa penutupan tambang ilegal. Janji bupati akan ditindak. Tapi kenyataannya, sampai hari ini penambangan terus berjalan dan tidak ada tindakan apa pun," ujar Lutfi saat berorasi di depan kantor bupati, Kamis.
Menurut Lutfi, tak ada upaya yang dilakukan untuk menghentikan penambangan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga tak berjaga di lokasi.
Hal itu membuat kerusakan lingkungan semakin parah. Padahal, kata Lutfi, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menertibkan tambang ilegal tersebut.