Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Penutupan Tambang Ilegal, Massa PMII Blokade Kantor Bupati Pamekasan

Kompas.com - 17/06/2021, 16:19 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, memblokade pintu masuk dan keluar kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (17/6/2021).

Massa nekat memblokade pintu masuk dan keluar kantor karena Bupati Pamekasan Badrut Tamam tak kunjung keluar menemui mereka.

Massa PMII Pamekasan itu menuntut Pemkab Pamekasan menutup tambang ilegal galian C yang tersebar di 219 titik di Pamekasan.

 

Akibat aksi tersebut, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut tidak bisa keluar. Setiap ada ASN yang hendak keluar, langsung diadang oleh mahasiswa.

Ketua PMII Cabang Pamekasan Moh Lutfi mengatakan, setahun lalu PMII berunjuk rasa di kantor bupati menuntut penutupan tambang ilegal galian C. 

Baca juga: Ultah Ke-94 Persebaya, Lagu Song For Pride Akan Bergema di 10 Lampu Lalu Lintas Surabaya

Tambang yang diduga tak memiliki izin itu menimbulkan keresahan masyarakat karena diduga merusak lingkungan.

"Tahun lalu kami unjuk rasa penutupan tambang ilegal. Janji bupati akan ditindak. Tapi kenyataannya, sampai hari ini penambangan terus berjalan dan tidak ada tindakan apa pun," ujar Lutfi saat berorasi di depan kantor bupati, Kamis.

Menurut Lutfi, tak ada upaya yang dilakukan untuk menghentikan penambangan. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga tak berjaga di lokasi.

Hal itu membuat kerusakan lingkungan semakin parah. Padahal, kata Lutfi, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menertibkan tambang ilegal tersebut.

 

Tindakan itu bisa diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Untuk menindak tambang ilegal di Pamekasan, pemerintah dan aparat sudah ada aturan hukumnya. Saya menduga pemerintah dan aparat di Pamekasan takut dan kalah dengan oligarki tambang. Padahal Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit sudah memerintahkan agar semua aksi premanisme disikat. Selama setahun, kalian bekerja apa kok masih dibiarkan tambang ilegal tanpa penindakan," ungkap mahasiswa fakultas hukum Universitas Madura Pamekasan ini.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi menjelaskan, masalah izin tambang tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki kewenangan mengeluarkan izin penambangan. Sementara Pemkab Pamekasan hanya memberikan rekomendasi.

Baca juga: Soal Penyekatan di Suramadu, Bupati Bangkalan: Tidak Ada Diskriminasi kepada Warga Madura

"Kalau urusan penindakan, bukan ranah kami tetapi ada pada aprat keamanan. Kami melangkah, bisa salah secara aturan," terang Agus Mulyadi.

Usai memberikan penjelasan, Agus Mulyadi langsung diusir oleh massa. Sebab massa ingin bertemu langsung dengan Bupati Badrut Tamam.

Massa mengancam tetap memblokade kantor tersebut hingga Bupati Badrut Taman keluar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga pukul 15.15 WIB, ratusan massa masih bertahan di depan pintu masuk dan pintu keluar kantor bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com