Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 25 Kg Sabu, Seorang Petani Karet Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 17/06/2021, 15:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Terdakwa TH (47)  yang merupakan petani karet asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Palembang, lantaran telah terbukti menyelundupkan sabu sebanyak 25 kg.

Dalam sidang virtual yang dipimpin oleh Majelis Hakim Erma Suharti, TH dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal  114 ayat 2 dan pasal 122 ayat 2 tentang narkotika.

Baca juga: Petani Karet Selundupkan 25 Kg Sabu Dibungkus Teh Cina, Dituntut Hukuman Mati

Dari hasil persidangan, TH sengaja datang dari Kabupaten PALI menuju Musi Banyuasin (Muba) untuk mengambil sabu sebanyak 25 kg dan mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.

Setelah berhasil mengambil sabu, petugas Polda Sumatera Selatan yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap tersangka.

Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa di Palembang Akan Disuntik Vaksin Covid-19

"Mengadili secara sah meyakinan pidana melawan hukum menjadi perantara narkotika. Menjatuhkan pidana dengan pidana mati," kata Erma saat membacakan vonis, Kamis (17/6/2021).

Setelah membacakan vonis, Erma pun memberikan kesempatan untuk banding.

"Terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama. Terdakwa mempunyai waktu satu minggu untuk pikir-pikir,"ujarnya.

Nalapraya Akbar yang merupakan Kuasa Hukum terdakwa TH mengatakan mereka akan melakukan banding atas vonis tersebut.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh hakim sangat bertentangan dengan HAM di mana setiap orang mempunyai hak untuk hidup.

"Kita keberatan dengan hukuman mati ini, karena klien kami dijebak oleh R (dalam pencarian). Karena diminta membawa mobil berisi narkoba,"ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com