Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Temuan Pelanggaran Terhadap CPMI, BLK Malang: Kami Sesuai Aturan

Kompas.com - 15/06/2021, 14:45 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengelola Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) membantah semua temuan pelanggaran terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pengelola mengatakan, temuan pelanggaran oleh BP2MI tidak benar. Meskipun, BP2MI menemukan pelanggaran itu saat sidak, sebagai tindak lanjut kaburnya lima CPMI dari BLK tersebut.

"PT CKS mulai dari pemprosesan hingga penempatannya mengikuti aturan yang berlaku," kata Maria Imelda Indrawati Kusuma, Kepala Cabang CKS Malang di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: 5 CPMI Terjun dari Lantai 4 BLK di Malang, Ini Sejumlah Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan BP2MI

Imelda mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) merupakan mitra pemerintan dalam menyalurkan warga negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

Dikatakannya, setiap CPMI yang datang ke balai latihan kerja itu melalui proses pendaftaran.

"Kami tidak melakukan door to door, merekrut dari rumah ke rumah. Jadi CPMI mendaftar sendiri," jelasnya.

Imelda membantah lima CPMI yang kabur karena merasa tertekan. Menurutnya, lima CPMI yang kabur itu akibat provokasi dari pihak luar.

"Chat (provokasi) itu kami terima langsung dari salah satu dari lima anak," katanya.

Baca juga: BP2MI Bentuk Tim Investigasi, Telusuri Pelanggaran pada CPMI di BLK-LN Malang

 

Pihaknya juga membantah pelecehan seksual yang terjadi di kompleks BLK tersebut.

Tidak hanya itu, penyitaan handphone CPMI yang menjadi salah satu dasar temuan pelanggaran oleh BP2MI juga dibantah olehnya.

Menurutnya, ada waktu tertentu CPMI dilarang memegang handphone.

Saat hari aktif, CPMI boleh memegang handphone mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB. Sedangkan jika hari libur, CPMI bebas menggunakannya.

Baca juga: Soal 5 CPMI Kabur, Kemenaker: Bila Ada Penyimpangan, Bisa Dikenakan Sanksi

Kuasa Hukum BLK-LN CKS, Gunadi Handoko mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan akibat temuan pelanggaran di komplek BLK tersebut.

Temuan pelanggaran terhadap CPMI itu sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Terkait proses hukum kami menghormati apa yang dilakukan oleh teman-teman penyidik. Kita akan koorperatif dan kami akan menghormati masing-masing peran," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS

Diketahui, pada Rabu (9/6/2021) malam, lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) Kota Malang kabur.

Mereka nekat terjun dari lantai 4 menggunakan tali yang dibuat dari selimut. Dua orang berhasil kabur, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

Atas insiden tersebut, BP2MI turun mengecek langsung BLK tersebut.

Hasilnya didapati banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola BLK ke CPMI. Seperti penyitaan alat komunikasi, pemotongan gaji dan dokumen penempatan.

Polresta Malang Kota sedang menyelidiki pelanggaran yang terjadi di dalam BLK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com