KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang berencana menyewa hotel sebagai rumah sakit kedaruratan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
Hal ini seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Karawang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karawang, keterisian rumah sakit pemerintah dan swasta mencapai 90 persen.
Baca juga: Kantor Ormas di Karawang Digeruduk Massa, Penjaga: Saya Masuk, Mereka Lempar Banyak Barang
Akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Karawang pasca-liburan Lebaran, banyak warga yang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Akan disewakan satu Hotel Karawang Indah dengan 200 bed," ujar Acep melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kasus Penyerangan Kantor Ormas di Karawang, 5 Orang Ditangkap
Acep yang juga Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang itu mengungkapkan, tak semua pasien Covid-19 dirujuk ke hotel, tetapi hanya pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
"Jadi yang dirawat di rumah sakit atau hotel berdasarkan dari rujukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) yang dilaporkan pihak kecamatan atau desa," kata Acep.