MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YN (57) diketahui positif narkoba dan terus menundukan kepalanya dengan mengenakan baju tahanan Mapolrestabes Medan.
"Ia positif menggunakan ekstasi. Untuk saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan petugas, nanti akan disampaikan lebih lanjut," Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (14/6/2021) siang.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polrestabes Medan Tangkap Sekda Nias Utara
Diberitakan sebelumnya, YN yang merupakan Sekda Kabupaten Nias Utara diamankan personel Polrestabes Medan di sebuah ruangan tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Adapun YN ditangkap setelah personel menerima informasi adanya THM yang nekat beroperasi meski ada larangan operasional dari Gubernur Sumut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Baca juga: Soal Sekda Kena Razia Hiburan Malam, Wabup Nias Utara: Jadi Tersangka, Dipecat sebagai ASN
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti ekstasi di tempat tersebut.
Riko menambahkan sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya datang ke TKP bersama Satgas Covid-19, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kominfo.
"Kita laksanakan cek di sana (tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," katanya.
Dari penggeledahan itu, ditemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang diduga narkotika jenis ekstasi atau inex.