Imam mengatakan, polisi belum menemukan adanya muncikari yang menjadi perantara pelanggan dengan tiga PSK itu.
"Awalnya kita duga ada muncikarinya. Namun setelah kita dalami, mereka menjajakan diri sendiri dengan menggunakan aplikasi itu," kata Imam.
Saat ini, kata Imam, ketiga PSK itu masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya juga sudah dikembalikan ke pihak orangtua.
"Statusnya masih saksi dan sudah dikembalikan ke orangtua. Kita masih dalami kasus ini," kata Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.