KUPANG, KOMPAS.com - NS alias Ning (36), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digerebek warga karena kedapatan berhubungan badan dengan seorang pemuda HR alias Hercan (24).
Suami NS yakni MF alias Meki (37), baru sebulan merantau ke Papua untuk urusan pekerjaan.
"Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA," tutur Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2021) petang.
Sepuh menyebut, NS ditangkap dengan pasangan selingkuhnya itu di dalam rumahnya.
Mereka ditangkap oleh kerabat suaminya dan warga sekitar yang sudah lama mengetahui perselingkuhan tersebut.
Kejadian itu kata Sepuh, bermula ketika kerabat suami NS, melihat HR masuk ke dalam rumah NS.
Keluarga kemudian bersama tetangga langsung menuju rumah NS dan melakukan penggerebekan.
Baca juga: IDI Siap Bantu Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Termasuk Kudus