MADIUN, KOMPAS.com - Nur Salim (93), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, hanya bisa pasrah saat mendapatkan kabar pemerintah menunda keberangkatan haji tahun ini.
Calon jemaah haji tertua di Kabupaten Madiun ini telah dua kali gagal berangkat ke Tanah Suci.
Padahal, suami Umi Kulsum ini mendaftar haji setelah mengumpulkan uang hasil panen padi selama tujuh tahun.
Nur Salim berprofesi sebagai petani di Desa Pucanganom, Kebonsari.
“Ya mau bagaimana lagi. Kami hanya bisa pasrah. Saya berangkat haji dengan biaya uang dari hasil panen yang saya kumpulkan sedikit demi sedikit,” kata Nur Salim, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Begini Cerita Awal Mula Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan...
Dua tahun menunggu kabar keberangkatannya, Nur Salim pun menderita sakit sejak 10 bulan lalu.
Saat ini, ia terpaksa menggunakan kursi roda untuk beraktivitas setiap hari.
Ia berharap tahun depan dirinya benar-benar bisa berangkat ibadah haji dengan kondisi sehat.
“Saya ingin berangkat ibadah haji. Semoga saya segera diberikan kesehatan dan siap berangkat untuk memenuhi rukun islam yang kelima,” jelas Nur Salim.