BANTAENG, KOMPAS.com- Jumati asal Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa Bantaeng, Sulawesi Selatan, hanya bisa pasrah setelah mengetahui adanya pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021.
Padahal, janda beranak tujuh ini telah bersiap untuk melaksanakan ibadah rukun Islam yang kelima ini.
"Saya sudah melakukan vaksinasi diselenggarakan oleh Dinkes, tapi dapat info dari cucu kalau batal berangkat," kata Jumati, kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Cerita Calon Jemaah Haji Asal Palembang, 2 Kali Batal Berangkat
Jumati mendaftar haji pada awal 2009, dengan biaya hasil jualan cabai, jeruk nipis, dan pisang di pasar.
Dari keuntungan tak seberapa itu ditabung sedikit demi sedikit demi memenuhi harapannya berangkat haji.
"Sudah 12 tahun saya menabung dari keuntungan jualan, kadang untung Rp 15.000,"tuturnya.
Setelah pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji, Jumati terpaksa menerima kenyataan dan mengikuti keputusan pemerintah.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Lobi Ulang Arab Saudi soal Pembatalan Haji
Ia pun tak berencana mengambil kembali biaya perjalanan hajinya yang sudah disetorkan ke pemerintah.
"Saya tetap menunggu semoga tahun depan bisa berangkat,"jelasnya.