Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kakek Nur Salim 7 Tahun Menabung demi Haji, 2 Kali Batal Berangkat, Usianya Sudah 93 Tahun

Kompas.com - 10/06/2021, 11:13 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Nur Salim (93), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, hanya bisa pasrah saat mendapatkan kabar pemerintah menunda keberangkatan haji tahun ini.

Calon jemaah haji tertua di Kabupaten Madiun ini telah dua kali gagal berangkat ke Tanah Suci.

Padahal, suami Umi Kulsum ini mendaftar haji setelah mengumpulkan uang hasil panen padi selama tujuh tahun.

Nur Salim berprofesi sebagai petani di Desa Pucanganom, Kebonsari.

“Ya mau bagaimana lagi. Kami hanya bisa pasrah. Saya berangkat haji dengan biaya uang dari hasil panen yang saya kumpulkan sedikit demi sedikit,” kata Nur Salim, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Begini Cerita Awal Mula Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan...

Dua tahun menunggu kabar keberangkatannya, Nur Salim pun menderita sakit sejak 10 bulan lalu.

Saat ini, ia terpaksa menggunakan kursi roda untuk beraktivitas setiap hari.

Ia berharap tahun depan dirinya benar-benar bisa berangkat ibadah haji dengan kondisi sehat.

“Saya ingin berangkat ibadah haji. Semoga saya segera diberikan kesehatan dan siap berangkat untuk memenuhi rukun islam yang kelima,” jelas Nur Salim.

 

Umi Kulsum, sang istri juga berharap suaminya segera sembuh. Dengan demikian, suaminya dapat berangkat ke Tanah Suci dalam kondisi sehat dan bugar tahun depan.

“Sebenarnya suami saya ingin berangkat. Tetapi kondisi suami saya seperti ini (sakit). Dan saat ini pemerintah menunda keberangkatan haji. Jadi tidak mungkin suami saya bisa berangkat sendiri,” kata Umi.

Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Madiun Muhammat Basid yang ditemui terpisah mengatakan, terdapat 409 calon jemaah haji yang ditunda pemberangkatannya.

Dari jumlah itu, 10 calon jemaah haji telah meninggal sebelum berangkat sepanjang 2020 hingga 2021.

Baca juga: Di Balik Lusuhnya Mukena Mbah Rakinem karena Dua Kali Gagal Berangkat Haji

“Para calon jemaah haji yang meninggal dunia rata rata mengalami sakit sebelum diberangkatkan,” kata Muhammad.

Menurut Muhammad, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, calon jemaah haji yang telah meninggal dapat dialihkan posisinya kepada ahli waris yakni istri, anak maupun saudara kandung dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan kendati dua kali ditunda pemberangkatannya, hingga saat ini belum ada calon jemaah yang memilih mengundurkan diri atau membatalkan untuk berangkat haji.

Muhammad menambahkan, 409 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun yang tertunda keberangkatannya ini akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com