Posisi PNS memang posisi nyaman bagi masyarakat, tambah Ojak. Namun semakin berjalannya waktu pemerintah perlahan akan mengubah sistem kepegawaian di pemerintahan, tidak lagi mengkhususkan warga menjadi PNS, tapi akan terus mengembangkan proporsi PPPK.
"Pemerintah akan mengurangi staf adminstrasi, tapi akan memperbanyak pekerja teknis, dan dikontrak sesuai kebutuhannya. Tentunya di sini nanti akan diterima orang-orang dengan kualifikasi terbaik,” ujar Ojak.
Saat ini ada 160.000 PNS di Aceh. Sejak beberapa tahun terakhir, PNS yang diterima adalah mereka yang ditempatkan pada golongan III dengan jenjang pendidikan Strata-1.
"Jarang sekali kini kita terima orang-orang untuk golongan I atau II," lanjut Ojak.
Pada golongan III ini gaji yang diterima PNS berkisar dari Rp 2,9 juta hingga Rp 3,5 juta plus tunjangan yang disesuaikan dengan golongannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.