Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Buka Nomor Hotline Pengaduan Warga soal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu

Kompas.com - 02/06/2021, 13:53 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) membuka nomor hotline pengaduan masyarakat untuk menjaring informasi seputar kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, Jawa Timur.

Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0821666092, 085234108323, dan 081234756549. Nomor tersebut menerima laporan warga selama 24 jam.

Polda Jatim menjamin kerahasiaan identitas siapa pun yang melapor melalui saluran hotline tersebut.

"Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Warga silakan melaporkan apa pun soal kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Gelar Perkara Awal dan Olah TKP

Laporan dan informasi dari masyarakat, kata dia, sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

"Nantinya laporan akan didalami lagi oleh penyidik untuk pendalaman kasus," ujar Gatot.

Polda Jatim mengeklaim telah bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan dan kekerasan anak di SPI sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur.

Sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan.

Laporan kasus tersebut masuk pada 29 Mei 2021 di SPKT Polda Jatim.

"Pada 31 Mei itu kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," katanya.

Baca juga: SMA di Batu Bantah Tudingan Kekerasan Seksual yang Dilaporkan Komnas PA

 

Gelar perkara awal, kata Gatot, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk menentukan konstruksi hukum yang akan digunakan menangani kasus tersebut.

"Terkait hasil olah TKP akan digunakan penyidik untuk mendalami kasus yang dilaporkan," jelasnya.

Sabtu pekan lalu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendampingi sejumlah korban melapor ke Mapolda Jatim. Para korban melaporkan JE, pendiri sekaligus pimpinan SPI Kota Batu.

JE diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak didiknya.

Menurut Arist, Komisi Nasional Perlindungan Anak telah melakukan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut. Hasilnya, beberapa alumnus sekolah ternyata juga pernah mengalami hal serupa seperti yang dialami pelapor.

"Peserta didik ini berasal dari berbagai daerah, dari keluarga-keluarga miskin yang seyogianya dibantu agar bisa berprestasi dan sebagainya. Tapi ternyata dieksploitasi secara ekonomi, seksual, dan sebagainya. Ada yang dari Palu, Kalimantan Barat, Kudus, Blitar, Kalimantan Timur, dan sebagainya," kata Arist.

Menurut dia, pelaku melanggar tiga pasal berlapis, yaitu kekerasan seksual Pasal 82 UU 35 Tahun 2014 dan UU 17 Tahun 2016 dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Bahkan, jika terbukti dilakukan berulang, pelaku terancam dikebiri. Kemudian, ada pula jeratan soal eksploitasi ekonomi Pasal 81 dan kekerasan fisik di Pasal 80 pada undang-undang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com