SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim mengaku bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan dan kekerasan anak di sebuah sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur.
Sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, laporan kasus tersebut masuk pada 29 Mei 2021.
"Pada 31 Mei itu kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," katanya dikonfirmasi Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Wali Kota Batu Cari Kebenaran Terkait Kasus Kekerasan Seksual di SMA
Gelar perkara awal kata Gatot, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk menentukan kontruksi hukum yang akan digunakan untuk menangani kasus tersebut.
"Terkait hasil olah TKP akan digunakan penyidik untuk mendalami kasus yang dilaporkan," jelasnya.
Di waktu yang sama, penyidik juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan korban atau terlapor.
"Kita lengkapi dulu keterangan saksi dan barang bukti, jika sudah lengkap nanti terlapor berinisial JE akan dipanggil untuk diperiksa," jelas Gatot.
Baca juga: SMA di Batu Bantah Tudingan Kekerasan Seksual yang Dilaporkan Komnas PA