PONOROGO, KOMPAS.com - Dua pemilik akun Facebook yang mengancam tindak kekerasan terhadap dokter yang menangani Covid-19 akhirnya meminta maaf.
Keduanya menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya setelah didatangi polisi.
Video permohonan maaf salah satu pemilik akun Facebook HWK yang mengancam melakukan kekerasan terhadap dokter muncul di media sosial.
Dalam video berdurasi satu setengah menit itu, HWK mengaku bersalah terhadap komentar yang diunggahnya di salah satu grup Facebook.
Baca juga: Aksi Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma, Usir Staf Kemensos, Ancam Lempar Pakai Kursi
"Saya menyatakan permohonan maaf kepada IDI Ponorogo maupun tenaga medis khususnya kepada dokter di RSUD dr Hardjono Ponorogo terkait postingan yang saya tulis," kata HWK.
Pria asal Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, ini mengaku telah menghina dan mengancam profesi dokter dan tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19.
Ia menyadari apa yang dilakukan adalah tindakan keliru. Ia pun kini percaya tindakan yang dilakukan dokter dan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sudah sesuai prosedur.
"Saya mohon dokter dan tenaga medis mau memaafkan perbuatan saya tersebut. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tutur HWK.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Agus Tri yang dihubungi terpisah mengatakan kedua pemilik akun itu mengakui salah dan memohon maaf melalui video yang dibuat keduanya.