Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya sendiri merupakan salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah di bidang kebudayaan.
“Penetapan cagar budaya juga merupakan wujud komitmen daerah dalam melakukan perlindungan dan pelestarian cagar budaya dan Kota Metro akan menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung yang menetapkan cagar budaya," kata Seprita.
Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Museum Heri S Widarto menjelaskan bahwa pada 2021, Metro telah memiliki TACB yang telah tersertifikasi.
“Alhamdulillah, Kota Metro juga menjadi daerah pertama di Lampung yang telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya,” kata dia.
Ika Pusparini selaku salah satu anggota TACB Metro lainnya mengatakan, selanjutnya akan terus dilakukan kajian untuk menilai, apakah obyek-obyek yang telah didata sebelumnya layak untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.