Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dokter Peninggalan Belanda Ini Jadi Cagar Budaya di Kota Metro

Kompas.com - 02/06/2021, 08:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rumah dokter peninggalan Belanda di Kota Metro, Lampung, ditetapkan sebagai cagar budaya.

Rumah dokter (dokterswoning) ini dibangun pemerintah kolonial Belanda pada 1939 di Kota Metro.

Dahulu, rumah ini diperuntukkan bagi dokter-dokter yang bertugas di Metro.

Baca juga: Mengenal Tongkat Sakti yang Dipegang Bobby Nasution Saat Upacara Hari Pancasila

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro sebelumnya merekomendasikan bangunan tersebut untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Ketua TACB Kota Metro I Made Giri Gunadi mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan penilaian terhadap bangunan rumah dokter tersebut.

Selain rumah dokter, TACB Kota Metro juga merekomendasikan bangunan Rumah Sakit Santa Maria sebagai cagar budaya.

“Keduanya telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010, yakni benda, bangunan, atau struktur cagar budaya harus berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun," kata Gunadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Kasus Salah Input Data Rapid Test di Bandara Palembang, Ini Tindakan Polda Sumsel

Kemudian, menurut Gunadi, bangunan harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian daerah dan bangsa,.

Arkeolog Museum Lampung ini menambahkan, bupati atau wali kota bisa mengeluarkan penetapan status cagar budaya paling lama 30 hari setelah rekomendasi diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Dua bangunan cagar budaya ini sekaligus menjadi cerminan bahwa sejak dulu Metro telah memikirkan secara serius aspek kesehatan. Hal ini senada dengan Visi Kota Metro, yakni berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya,” kata Gunadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com