Zulkarnain.
Merasa marah, HR akhirnya membuat sebuah unggahan yang berunsur ujaran kebencian.
HR juga sebelumnya sempat membuat beberapa komentar pada unggahan link berita tersebut.
Ia mengaku untuk memberikan arahan pengguna Facebook lainnya agar tidak mengolok-olok perihal meninggalnya Ustaz Tengku Zulkarnain.
Petugas menyita dua unit ponsel, dua simcard, dan dua kartu memori dari pelaku.
Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku saat ini tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.