Menurut Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim, pihaknya telah mencairkan uang sebanyak Rp 476 miliar kepada warga di tahap kedua pembayaran ganti rugi lahan.
Saat ini, pencairan tahap ketiga segera dikucurkan. Jumlahnya pun mencapai ratusan miliar.
"Sekarang ini telah memasuki pembayaran tahap kedua dengan jumlah total Rp 476 miliar kepada 444 orang warga dan pembayaran tahap ketiga akan menyusul," kata Muhammad Naim, saat ditemui Kompas.com di kantornya, saat ditemui Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Terima Total Rp 476 M, Warga Kampung di Takalar Kaya Mendadak, BPN: Ratusan Miliar Lagi Berikutnya
Menurut Naim, ada 10 warga desa yang menerima uang ganti rugi dengan jumlah hingga miliaran.
"Ada beberapa orang yang menerima miliaran, paling tinggi ada yang Rp 5 miliar. Kalau ratusan juta banyak," katanya dilansir dari KompasTV.
Menurutnya, proyek pembangunan Bendungan Pammukulu itu akan membebaskan lahan seluas 593 hektar.
Baca juga: Warga Satu Kampung di Takalar Kaya Mendadak dari Proyek Bendungan, Borong Mobil dan Ratusan Motor
Saat ini lahan yang telah dibebaskan seluas 269 hektar.
"Yang telah kami bebaskan sudah 269 hektar dan sisanya akan menyusul pada pembayaran tahap ketiga," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Bendungan Pammukulu itu terletak di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Rencananya, bendungan itu aka mengairi proyek pertanian di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa.
(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.