TAKALAR, KOMPAS.com - Kampung yang mendadak kaya raya usai menerima uang ganti rugi atas proyek bendungan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terus menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya, warga langsung memborong mobil mewah dan ratusan unit sepeda motor.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri mengaku telah mengucurkan uang ratusan miliar rupiah kepada warga dan akan kembali menggelontorkan ratusan miliar lainnya untuk tahap pembayaran selanjutnya.
Baca juga: Terima Rp 1 Miliar, Warga Takalar: Bingung Uang Diapakan, Saya Belikan Mobil dan 2 Motor
Warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar kini dipenuhi dengan alat transportasi serba baru yang sifatnya konsuntif. Mulai dari mobil mewah hingga ratusan unit sepeda motor.
Kompas.com yang melakukan penelusuran menemukan fakta bahwa warga setempat akan kembali menerima ratusan miliar rupiah pada tahap lanjutan pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Pammukulu.
Hal ini dipaparkan oleh Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim, saat ditemui Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Pihak BPN mengaku pihaknya telah mencairkan uang sebanyak Rp 476 miliar kepada warga untuk tahap kedua pembayaran ganti rugi lahan dan masih menunggu pencairan ratusan miliar lainnya untuk pembayaran tahap ketiga.
"Sekarang ini telah memasuki pembayaran tahap kedua dengan jumlah total Rp 476 miliar kepada 444 orang warga dan pembayaran tahap ketiga akan menyusul," kata Muhammad Naim, saat ditemui Kompas.com di kantornya.
Proyek pembangunan Bendungan Pammukulu sendiri akan membebaskan lahan seluas 593 hektar dan telah membebaskan lahan seluas 269 hektar.
"Yang telah kami bebaskan sudah 269 hektar dan sisanya akan menyusul pada pembayaran tahap ketiga," jelasnya.
Baca juga: Warga Satu Kampung di Takalar Kaya Mendadak dari Proyek Bendungan, Borong Mobil dan Ratusan Motor
Jumlah uang warga yang menerima pembebasan lahan bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 5 miliar per orang.
"Penerima ini bervariasi ada yang menerima Rp 400 juta dan nominal tertinggi menerima Rp 5 miliar per orang," kata Muhammad Naim.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara mendadak kaya raya dengan memborong mobil mewah hingga ratusan unit sepeda motor usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Pammukulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.