Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kabiro Kesra Banten Tersangka Kasus Hibah Ponpes, Nama Gubernur Wahidin Diseret

Kompas.com - 21/05/2021, 21:56 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Irvan Santoso merasa dirinya dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020.

Irvan melalui pengacaranya Alloy Ferdinan menerangkan, bahwa Irvan terpaksa tetap mengalokasikan dana hibah untuk Ponpes karena ada perintah dari atasannya.

"Sebenarnya pak Irfan itu korban karena jabatannya," ujar Alloy kepada wartawan di kantor Kejati Banten. Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Gubernur Banten Laporkan Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Bantuan Ponpes

Disebut jadi korban perintah Gubernur Banten

Dikatakan Alloy, saat itu kliennya sudah merekomendasi agar pemberian hibah kepada Ponpes ditunda pada anggaran tahun berikutnya karena waktunya sudah melampaui batas.

"Namun ini karena perintah atasannya (Gubernur Banten) dana hibah itu tetap dianggarkan di tahun 2018 maupun 2020," kata Alloy.

Saat pertemuan di rumah dinas Gubernur Banten, kliennya tidak memiliki kemampuan menolak permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menyalurkan bantuan dana hibah ke Ponpes.

"Bahkan dia (Irvan) dianggap mempersulit, akhirnya dia berusaha meminimaslisir sehingga dana itu tetap keluar," ujar dia.

Baca juga: Dana Bantuan Ponpes Rp 117 M Dikorupsi, Kejati Banten Tetapkan Satu Tersangka

Jubir Gubernur Banten bantah tuduhan pengacara

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Banten, Ujang Giri yang biasa disapa Ugi membantah pernyataan dari kuasa hukum tersangka IS yang menyatakan bahwa gubernur mendesak agar segera mencairkan dana hibah walaupun melaggar aturan.

Dikatakan Ugi, yang dimaksud diperintah Gubernur Banten Wahidin Halim bukan dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

"Perintah Gubernur bukan perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Tapi, perintah untuk mengimplementasikan program sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ugi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Jumat (21/05/2021).

Ugi menegaskan, perintah untuk mencairkan dana hibah Ponpes berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Peraturan Gubernur tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten merupakan pedoman pelaksanan yang harus diimplementasikan, itu yang diperintahkan gubernur soal program hibah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com