Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Ponpes Rp 117 M Dikorupsi, Kejati Banten Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 16/04/2021, 14:06 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Pondok Pesantren tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, tersangka yang ditetapkan yakni ES (36). Penetapan ES setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap 21 penerima dana bantuan. 

ES merupakan pihak swasta yang berperan memotong dana bantuan ponpes. Ia merupakan warga Pandeglang, Banten. 

"Kemarin sore penyidik sudah menetapkan tersangka dan menahan tersangka ES dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah ke pondok pesantren," kata Asep kepada wartawan di kantornya. Jumat (16/4/2021).

Baca sebelumnya: Gubernur Banten Laporkan Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Bantuan Ponpes

Modus begitu bantuan cair, minta dipotong

Dijelaskan Asep, penetapan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan pemeriksaan sebanyak 21 orang saksi dari penerima dana bantuan Ponpes.

"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan mempertanggungjawabkan pidana dalam hal ini," ujar Asep.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terungkap, modus yang digunakan oleh ES untuk mendapatkan keuntungan seperti memberikan bantuan kepada pondok pesantren fiktif.

"Modus kedua, penyaluran (bantuan) lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali, untuk di potong," kata Asep.

Baca juga: Kades Korupsi Dana Covid-19 untuk DP Mobil Selingkuhan Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa

Potongan Rp 15 juta-Rp 30 juta

Dijelaskan Asep, besaran potongan bantuan per ponpes oleh tersangka bervariasi dari Rp20 sampai Rp 30 juta. Akibatnya, perencanaan pembangunan ponpes tidak teralisasi.

"Bervariasi ada  Rp20 juta, Rp15 juta, bantuan Ponpes kan ada Rp40 juta. Jadi setengahnya. Awalnya ingin perencanaan bangun Ponpes nggak terlaksana karena disunat," jelasnya.

ES kini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang selama 20 hari kedepan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dilaporkan oleh Gubernur Banten

Asep pun tak menampik akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi bantuan Ponpes tahun 2020 yang dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Insyaallah (kemungkinan ada tersangka lagi). Karena sangat banyak dan kami sudah meminta (keterangan) setiap Ponpes," tandasnya.

ED disangkakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, jo 18 Pasal 18 Undang-undang Nomor 31  tahun 1999 tentang pidana pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com