MALANG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang membantu pelunasan utang S (40), guru TK di Kota Malang yang terjerat utang puluhan juga di pinjaman online (Pinjol).
"Hari ini kita akan koordinasi internal untuk menjadwalkan pembayaran itu, berapa yang kami harus bayar dan kapan. Satu dua hari ini kita akan koordinasi untuk menitipkan anggaran kepada pendamping hukum, kami akan menitipkan dan menyerahkan itu. Beliau yang akan menyampaikan pertanggugjawabannya," kata Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman usai verifikasi data utang S di Kantor Baznas Kota Malang, Kamis (20/5/2021).
Utang pokok sebesar Rp 26 juta
Kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Slamet Yuono mengatakan, nilai utang yang akan dibayarkan oleh Baznas Kota Malang sebesar Rp 26 juta.
Nilai itu merupakan jumlah akumulasi utang pokok oleh S terhadap Pinjol.
Sedangkan, jika dihitung dengan bunga atas pinjaman itu, nilai total yang tagihan terhadap S hampir mencapai Rp 40 juta.
"Ada bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang untuk menyelesaikan Pinjol baik yang legal maupun ilegal, itu utang pokoknya. Kalau dengan bunga, sebagaimana kita ketahui bersama jumlahnya sekitar Rp 39 juta sekian, hampir Rp 40 juta. Tapi tadi dihitung lagi, diverifikasi itu sekitar Rp 26 juta untuk pokoknya. Pokok yang harus kita selesaikan kepada mereka," katanya.