KOMPAS.com - Terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga Rp 40 juta, S (40), seorang guru taman kanak-kanak (TK) mengaku membayar utang dengan cara berutang lagi di pinjol.
Akibatnya, utang guru yang tinggal di Malang, Jawa Timur, semakin menggunung.
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," kata S, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta
S mengatakan, bunga di pinjaman online sangat besar. Awalnya dia meminjam Rp 600.000, tetapi diminta bayar Rp 1,2 juta.
Hal itu, menurut S, yang membuat utangnya semakin menggunung. S mengaku saat ini dirinya memiliki pinjaman dari 40 aplikasi pinjaman online.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600.000, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.
Baca juga: Utang Rp 40 Juta di 24 Pinjol untuk Biaya Kuliah, Guru TK Diteror dan Kini Dipecat dari Pekerjaan
Menurut perempuan yang lulusan D2 itu mengtahui soal pinjol awalnya dari salah satu temannya.
Saat itu, dirinya mengaku tak punya uang kuliah S1 agar memenuhi syarat agar tetap bisa mengajar di sekolah.