Namun, Hery berkata, hubungan sebab-akibat ini tergantung pada kondisi faktual.
"Kalau kabel laut tegak lurus atau tidak sejajar dengan jalur patahan, tentu saja bisa putus karena tenaga yang dihasilkan gempa itu besar sekali," ujar Hery.
"Tapi gempanya mesti besar. Skala 5 maginitudo mungkin tidak memberi dampak, tapi skala 7 ke atas bisa memporakporandakan itu.
Baca juga: PTUN: Presiden RI dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua
"Adakah gempa di daerah itu? Bukan tanggal 30 April saja, tapi sejarah kegempaan di sana, berapa kali terkena gempa besar. Mungkin ada kabel yang mengalami beberapa kali pergeseran.
"Jadi mesti dilihat kapan kabel itu pertama kali diletakkan dan kapan gempa signifikan terjadi," kata Hery.
Setidaknya sejak 15 April 2021 atau dua pekan sebelum jaringan internet di Jayapura sekitarnya padam, terjadi dua gempa bumi berskala di atas 5 magnitudo di sekitar Papua.
Baca juga: Tim Advokasi Tegaskan Kedudukan Hukum soal Gugatan Pemblokiran Internet di Papua
Data itu didasarkan pada data BMKG dalam Indonesia Tsunami Early Warning System.
Gempa pertama terjadi pada 25 April lalu, berskala 5,1 magnitudo. Pusat gempanya 89 kilometer di sisi tenggara Manokwari atau sebelah barat Biak.
Gempa berikutnya terjadi sehari sebelum internet di Jayapura sekitarnya hilang, sebesar 5,1 magnitudo.
Lokasinya nyaris persis gempa sebelumnya, sekitar 84 kilometer sisi tenggara Manokwari.
Baca juga: Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers