LEBAK, KOMPAS.com - Tujuh pegawai RSUD dr Adjidarmo, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap karena diduga mencuri alat kesehatan (alkes) milik rumah sakit.
Penangkapan mereka berawal dari sering hilangnya alkes di gudang. Aksi pencurian kemudian diketahui dari rekaman CCTV yang sengaja dipasang pihak RS.
"Dilaporkan oleh pihak RSUD 11 Mei, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku berjumlah tujuh orang," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono di Polres Lebak, Selasa (18/5/2021).
Indik mengatakan, ketujuh pelaku tersebut merupakan pegawai RSUD dr Adjidarmo, satu di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN). Lainnya terdiri dari sekuriti, cleaning services, dan porter.
Mereka masing-masing berinisial SA (46), JU (36), TE (30), RJ (45), AW (29), SU (35), dan IL (57) yang berstatus ASN.
Baca juga: Sejumlah Destinasi Wisata Sempat Ramai, Gubernur Banten Akan Lakukan Tracking dan Tracing
Mereka masing-masing memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pencurian. Seperti SA yang bertugas mengambil alkes dari gudang melalui jendela.
Sementara JU, TE, dan RJ, mengawasi keadaan di sekitar. Barang tersebut kemudian diangkut ke mobil oleh SU dan IL, sedangkan AW bertugas menyediakan mobil untuk mengangkat hasil curian.
Aksi pencurian itu, kata Indik dilakukan berulang-ulang dan bergantian antar pelaku ketika kebagian shift kerja.
"Pencurian dilakukan lima kali tanggal 16, 18, 28 April dan 2, 5 Mei," kata Indik.