Sementara itu, Uju Sunarya (39), warga Kuningan, Jawa Barat, diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kamis (6/5/2021).
Petugas mengatakan, surat hasil rapid test yang dibawa Uju sudah kedaluwarsa.
Hal itu ditanggapi Uju yang mengaku tak mampu untuk membayar biaya tes antigen.
"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana?" kata Uju.
Menurut Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kompol Suparno, ada puluhan pemudik motor dan mobil diminta putar balik.
Rata-rata, menurut Suparno, para pemudik tak memenuhi persyaratan untuk mudik.
"Yang melakukan pelanggaran mudik kita putarbalikkan ke tempat semula," ujar dia.
(Penulis: Dandy Bayu Bramasta, Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.