BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menangkap dua orang di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar yang diduga meracik dan menjual bubuk peledak petasan (mercon).
Salah satu pelaku berprofesi sebagai petani dan belajar meracik petasan dari YouTube.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya penawaran bubuk mercon di Facebook.
"Tersangka MD alias Mentul kami tangkap saat berada di lokasi yang hendak dijadikan tempat transaksi, yaitu di pinggir jalan di Kecamatan Srengat," ujarnya pada konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Detik-detik Mobil Rombongan Kapolres dan Brimob di Papua Tiga Kali Ditembaki OTK
Dipasarkan melalui Facebook
Yudhi mengatakan, pemuda berusia 22 tahun itu memasarkan bubuk peledak mercon melalui Facebook.
Polisi, ujarnya, berhasil mengendus transaksi antara Mentul dan calon pembeli.
Namun, sebelum transaksi terjadi, ujarnya, polisi telah meringkus Mentul bersama sejumlah barang bukti pada 28 April lalu termasuk menyita 2 kg bubuk mercon.
"Tersangka MD ini menjual bubuk mercon seharga Rp 200.000 per kilogram," ujarnya.
Baca juga: Resmi Menjabat, Plt Bupati Nganjuk: Otak Saya Bukan Pejabat, Saya Pelayan Rakyat