Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Larangan Mudik, 75.000 Kendaraan Masuk Lampung via Bakauheni, 27.000 Belum Kembali

Kompas.com - 08/05/2021, 16:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Jumlah kendaraan yang memasuki Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni tercatat mencapai 75.000 unit hingga hari kedua larangan mudik.

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Solikhin mengatakan, total kendaraan yang telah melewati Pelabuhan Bakauheni mencapai 75.790 unit kendaraan.

Jumlah ini tercatat mulai dari H-6 hingga H+2 pelarangan mudik per 6 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, 42.000 Kendaraan Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni

Hal ini dipaparkan Solikhin saat menerima kunjungan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (8/5/2021).

"Arus puncak pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni terjadi pada 2 Mei 2021 kemarin," kata Solikhin dalam keterangan pers, Sabtu.

Solikhin menambahkan, setidaknya ada tiga fase laju penumpang yang diprediksi, yakni fase normal, fase pra-larangan mudik, dan fase setelah mudik.

"Dari 75.790 kendaraan telah melewati pelabuhan Bakauheni, 48.179 sudah kembali menyeberang, sedangkan 27.611 kendaraan belum kembali dan ini nanti yang akan kami antisipasi," kata Solikhin.

Terkait Operasi Ketupat Krakatau 2021, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Bintono mengatakan, terdapat sebanyak 95 lokasi pos yang telah didirikan di wilayah hukum Polda Lampung.

"Di antaranya, 9 pos penyekatan batas provinsi, 25 pos kabupaten/kota, 47 pos pengamanan, 11 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu yang terletak di Seaport Interdiction Bakauheni," kata Wahyu.

Wahyu kemudian melanjutkan, petugas di lapangan akan menjalankan prosedur standar dengan mengecek setiap kendaraan yang akan melintasi pos-pos yang telah didirikan.

Sebab, hanya penumpang tertentu sesuai peraturan Kemenhub yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19.

Baca juga: Lonjakan Pemudik Diprediksi 5 Mei, Polisi Siapkan Kantung Parkir di Pelabuhan Bakauheni

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengingatkan kepada jajaran Polda Lampung agar memperhatikan keamanan petugas di pos-pos pemeriksaan.

"Pak kapolda, Karo Ops, Kabid Dokkes, para Kapolres agar memeriksa kelengkapan dan melatih anggota di lapangan baik personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Satgas Covid-19. Jangan sampai terpapar Covid-19," kata Gatot.

Gatot menambahkan, sebanyak 381 titik penyekatan telah disiapkan dalam rangka upaya memutus penyebaran Covid-19 jelang perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H.

"Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tidak ingin seperti di India yang mengalami gelombang kedua Covid-19," kata Gatot.

Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, itu juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 H dengan di rumah saja.

"Lebaran di rumah saja, secara virtual. Bisa melalui video call, Zoom, atau aplikasi digital lainnya," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com