Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2021, 20:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelarangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei 2021 diprediksi membuat lonjakan pemudik akan terjadi satu hari sebelumnya.

Prediksi ini disampaikan Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Bintono saat rapat koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Sumsel, Selasa (20/4/2021) petang.

Wahyu mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Sehingga, ada potensi lonjakan pemudik yang tinggi sebelum diberlakukannya larangan mudik, yakni pada tanggal 4 Mei hingga 5 Mei 2021," kata Wahyu, Selasa sore.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Nekat, 3 Polda Kerja Sama Petakan Jalur Tikus Jawa-Sumatera

Lonjakan pemudik yang cukup tinggi juga diperkirakan akan terjadi setelah larangan mudik selesai, yakni pada tanggal 18 Mei hingga 22 Mei 2021.

Terkait hal ini, Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Bakauheni dan pemerintah daerah setempat.

"Memang ada prediksi seperti itu, karena larangan mudik mulai berlaku pada 6 Mei," kata Zaky.

Baca juga: Pemudik yang Masuk Blora Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada 4 dan 5 Mei tersebut, Zaky mengatakan pihaknya akan menyiapkan beberapa kantung parkir, baik itu di Pelabuhan Bakauheni dan lokasi lain.

"Jadi, supaya tidak ada penumpukan penumpang, atau kendaraan," kata Zaky.

Kemudian, pada "arus balik" sesudah larangan mudik selesai, yakni pada 18 - 22 Mei 2021, akan ada kebijakan khusus terkait ticketing bagi penumpang.

Baca juga: Cegah Pemudik, 338 Titik Penyekat Disiapkan dan Jalur Tikus Diawasi

"Nanti jika ada sistem eror, diupayakan paling lama 3 menit, gate langsung dibuka. Antisipasi penumpukan penumpang juga," kata Zaky.

Zaky menambahkan, meski tidak ada larangan untuk mudik sebelum 6 Mei 2021, pihaknya mengimbau agar masyarakat melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19.

"Nanti kita periksa di pos-pos penyekatan. Diharapkan telah mempersiapkan surat (keterangan) bebas Covid-19," kata Zaky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nasib Pilu Remaja 11 Kali Perkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Nasib Pilu Remaja 11 Kali Perkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Regional
Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Regional
2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

Regional
Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Regional
SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

Regional
Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Regional
Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat 'Take Off'

Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat "Take Off"

Regional
Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Regional
Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Regional
Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Regional
Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Regional
Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Regional
Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com