Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Penyekatan di Solo, 7 Pemudik Tujuan Jawa Timur Diperbolehkan Lanjutkan Perjalanan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:14 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Solo, Jawa Tengah melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyekatan pemudik yang pulang lebih awal di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto menerangkan dalam penyekatan yang berlangsung sekitar 30 menit berhasil menjaring sebanyak 18 kendaraan pelat luar daerah.

Di mana dari jumlah itu, 7 kendaraan di antaranya merupakan pemudik dari Sumatera dan Jawa Barat dengan tujuan Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Ini 4 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal

Sedangkan 11 kendaraan lainnya merupakan dinas atau kerja di Solo. Mereka ada yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.

"Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat," kata Dalyanto ditemui sesuai operasi penyekatan, Senin.

Dia menjelaskan, 7 kendaraan dari luar daerah yang terjaring penyekatan diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena disertai surat jalan (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat.

"Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo," ungkap dia.

Dalyanto mengungkap operasi penyekatan terhadap pemudik baik yang mencuri star pulang lebih awal maupun saat larangan mudik berlangsung terus dilakukan.

Ada lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan sebagai antisipasi sekaligus screening awal masuknya pemudik di Solo.

"Ini belum ada yang masuk karantina. Penyekatan ini dilakukan di batas-batas kota. Kegiatan ini tadi kita lakukan karena masih taraf awal maka saya carikan yang ada kantong parkir biar tidak mengganggu arus lalin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mendirikan lima pos pengamanan (pospam) sekaligus sebagai screening awal dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Pospam tersebut juga akan difungsikan sebagai penyekatan terhadap kendaraan yang diindikasi pemudik.

"Kita akan membuat lima pos pengamanan yang juga akan difungsionalkan pos screening dan termasuk pos penyekatan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Penyekatan di Perbatasan, 1.789 Orang Masuk Wilayah Banyumas dalam Sepekan Terakhir

Menurut dia, pemudik yang terjaring saat penyekatan mereka harus mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Jika hasilnya keluar dinyatakan negatif maupun nonreaktif mereka tetap harus melaksanakan karantina di Solo Technopark (STP).

"Jadi nanti pendatang atau di-screening sebagai pemudik akan mengikuti rangkaian swab antigen. Hasilnya tidak reaktif pun itu nanti akan dikirim ke Solo Technopark," terang dia.

Sedangkan bagi yang hasil swab antigennya reaktif dan bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lapangan di Benteng Vastenburg.

Kemudian bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif namun tidak bergejala akan dikirim melaksanakan karantina di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com