Salin Artikel

Terjaring Penyekatan di Solo, 7 Pemudik Tujuan Jawa Timur Diperbolehkan Lanjutkan Perjalanan

SOLO, KOMPAS.com - Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Solo, Jawa Tengah melaksanakan operasi yustisi sekaligus penyekatan pemudik yang pulang lebih awal di Kawasan Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik Lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Kasubag Dalops Polresta Solo AKP Dalyanto menerangkan dalam penyekatan yang berlangsung sekitar 30 menit berhasil menjaring sebanyak 18 kendaraan pelat luar daerah.

Di mana dari jumlah itu, 7 kendaraan di antaranya merupakan pemudik dari Sumatera dan Jawa Barat dengan tujuan Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan 11 kendaraan lainnya merupakan dinas atau kerja di Solo. Mereka ada yang bekerja sebagai sales dan pegawai perbankan.

"Untuk hari ini ditemukan sebanyak 18 pelanggar dalam kurun waktu 30 menit. Kemudian pemeriksaan kendaraan dari luar daerah ada tujuh kendaraan pelat Sumatera dan Jawa Barat," kata Dalyanto ditemui sesuai operasi penyekatan, Senin.

Dia menjelaskan, 7 kendaraan dari luar daerah yang terjaring penyekatan diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena disertai surat jalan (SIKM) dari kelurahan dan Dinas Kesehatan setempat.

"Tujuan kebanyakan tadi pulang mudik ke Pacitan, Jawa Timur. Kemudian yang lainnya itu dalam dinas di Solo," ungkap dia.

Dalyanto mengungkap operasi penyekatan terhadap pemudik baik yang mencuri star pulang lebih awal maupun saat larangan mudik berlangsung terus dilakukan.

Ada lima titik pos pengamanan (pospam) yang disiapkan sebagai antisipasi sekaligus screening awal masuknya pemudik di Solo.

"Ini belum ada yang masuk karantina. Penyekatan ini dilakukan di batas-batas kota. Kegiatan ini tadi kita lakukan karena masih taraf awal maka saya carikan yang ada kantong parkir biar tidak mengganggu arus lalin," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mendirikan lima pos pengamanan (pospam) sekaligus sebagai screening awal dalam menghadapi mudik Lebaran 2021.

Pospam tersebut juga akan difungsikan sebagai penyekatan terhadap kendaraan yang diindikasi pemudik.

"Kita akan membuat lima pos pengamanan yang juga akan difungsionalkan pos screening dan termasuk pos penyekatan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, pemudik yang terjaring saat penyekatan mereka harus mengikuti rangkaian pemeriksaan swab antigen.

Jika hasilnya keluar dinyatakan negatif maupun nonreaktif mereka tetap harus melaksanakan karantina di Solo Technopark (STP).

"Jadi nanti pendatang atau di-screening sebagai pemudik akan mengikuti rangkaian swab antigen. Hasilnya tidak reaktif pun itu nanti akan dikirim ke Solo Technopark," terang dia.

Sedangkan bagi yang hasil swab antigennya reaktif dan bergejala akan dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lapangan di Benteng Vastenburg.

Kemudian bagi yang hasilnya dinyatakan reaktif namun tidak bergejala akan dikirim melaksanakan karantina di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/131404878/terjaring-penyekatan-di-solo-7-pemudik-tujuan-jawa-timur-diperbolehkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke