Belum lagi, lanjut Iti, mobilitas masyarakat dari wilayah Sumatera, Cilegon, hingga Serang menuju Lebak juga ada Kereta Api Lokal Merak-Rangkasbitung.
"Dikita juga kan ada Kereta api lokal juga kan dari Merak, Serang ke kita juga. Moga moga minggu ini suratnya sudah dibalas," jelasnya.
Itu mengungkapkan, permintaan pengehentian operasional kereta api disampaikan guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Lebak kini sudah masuk zona kuning atau resiko penularan rendah dengan jumlah kasus positif 3362 orang.
"Lebak sudah dalam kondisi zona kuning. Jangan sampai pasca Lebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) lagi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.