Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita SM Jadi Tersangka UU ITE karena Keluhkan Kondisi Wajah Usai Perawatan di Klinik Kecantikan

Kompas.com - 28/04/2021, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SM seorang perempuan di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka setelah keluhkan kondisi wajahnya usai perawatan di Klinik Kecantikan bernama L'Viors Surabaya.

Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia telah menjalani sidang perdana pada Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Laporkan Wanita yang Unggah Keluhan Kondisi Wajah Usai Perawatan, Ini Penjelasan Klinik Kecantikan di Surabaya

Unggah tangkapan percakapan dengan dokter di Instagram

Kasus tersebut berawal saat SM mengunggah tangkapan layar di akun Instagram pribadinya pada 27 Desember 2019.

Tangkapan layar tersebut berisi percakapan dokter terkait kondisi kulitnya pascaperawatan di Klinik L.

Melihat kondisi wajah SM, dokter kulit itu merekomendasikan sebuah produk. Teman-teman SM pun merespon unggahan tersebut dengan berbagi pengalaman.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Jadi Tersangka, Dilaporkan Klinik Kecantikan Usai Unggah Keluhan Kondisi Wajah

Ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang. Pada 21 Januari 2020, SM menerima somasi dari pengacara Klinil L.

Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa dengan syarat ditampilkan di setengah halaman.

Tak hanya itu. SM diminta untuk menerbitkan permintaan maaf itu sebanyak tiga kali di media massa.

Hal tersebut memberatkan SM secara finasial. Lalu SM mengunggah video permintaan maaf dengan wajah yang terdampak perawatan.

Baca juga: Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan

Oleh pihak Klinik L, SM diminta untuk menghapus video tersebut.

Pada 7 Oktober 2020, SM dilaporkan Klinik L ke Polda Jatim dan ia ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polda Jatim telah melakukan pelimpahan berkas kedua ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya pada Rabu (17/3/2021).

Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan pohaknya sempat memediasi SM dan Klinik L.

"Tapi pelapor menolak damai dan ingin proses hukum terus berlanjut," kata Wildan saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com