Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita SM Jadi Tersangka UU ITE karena Keluhkan Kondisi Wajah Usai Perawatan di Klinik Kecantikan

Kompas.com - 28/04/2021, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SM seorang perempuan di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka setelah keluhkan kondisi wajahnya usai perawatan di Klinik Kecantikan bernama L'Viors Surabaya.

Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia telah menjalani sidang perdana pada Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Laporkan Wanita yang Unggah Keluhan Kondisi Wajah Usai Perawatan, Ini Penjelasan Klinik Kecantikan di Surabaya

Unggah tangkapan percakapan dengan dokter di Instagram

Kasus tersebut berawal saat SM mengunggah tangkapan layar di akun Instagram pribadinya pada 27 Desember 2019.

Tangkapan layar tersebut berisi percakapan dokter terkait kondisi kulitnya pascaperawatan di Klinik L.

Melihat kondisi wajah SM, dokter kulit itu merekomendasikan sebuah produk. Teman-teman SM pun merespon unggahan tersebut dengan berbagi pengalaman.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Jadi Tersangka, Dilaporkan Klinik Kecantikan Usai Unggah Keluhan Kondisi Wajah

Ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang. Pada 21 Januari 2020, SM menerima somasi dari pengacara Klinil L.

Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa dengan syarat ditampilkan di setengah halaman.

Tak hanya itu. SM diminta untuk menerbitkan permintaan maaf itu sebanyak tiga kali di media massa.

Hal tersebut memberatkan SM secara finasial. Lalu SM mengunggah video permintaan maaf dengan wajah yang terdampak perawatan.

Baca juga: Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan

Oleh pihak Klinik L, SM diminta untuk menghapus video tersebut.

Pada 7 Oktober 2020, SM dilaporkan Klinik L ke Polda Jatim dan ia ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polda Jatim telah melakukan pelimpahan berkas kedua ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya pada Rabu (17/3/2021).

Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan pohaknya sempat memediasi SM dan Klinik L.

"Tapi pelapor menolak damai dan ingin proses hukum terus berlanjut," kata Wildan saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com