SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak klinik kecantikan L'Viors Surabays buka suara soal laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan perempuan berinisial SM. L'Viors Surabaya menilai SM telah melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Dokter klinik kecantikan L'Viors Surabaya, Irene Christilia Lee menjelaskan, kronologi perawat terhadap SM hingga diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik.
SM, kata dia, menjalani perawatan wajah di klinik L'Viors pada Februari 2019.
"Saudara SM datang ke klinik pada Februari 2019. Pertama kali datang, wajah SM dalam kondisi penuh jerawat," kata Irene saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021) malam.
Sesuai prosedur, SM melakukan konsultasi sebelum perawatan. Tim dokter klinik lantas memberikan solusi agar SM melakukan terapi wajah secara berkala.
Baca juga: Duduk Perkara Wanita Jadi Tersangka, Dilaporkan Klinik Kecantikan Usai Unggah Keluhan Kondisi Wajah
"Treatment kepada SM semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan," jelas Irene.
Pengobatan wajah SM disarankan dilakukan dalam beberapa kali perawatan. Namun, hingga September 2019, SM hanya menjalani lima kali perawatan pengobatan di klinik.
"Setelah itu SM tidak pernah lagi ke klinik dan tidak pernah kontrol. Tapi menurut kami sejak pertemuan terakhir, wajahnya mulai membaik," ujarnya.
Lama tidak terdengar kabarnya, belakangan diketahui SM melanjutkan perawatan di klinik kecantikan lain di Surabaya. SM juga tidak memberikan kabar kepada klinik.
"Karena sudah menjalani perawatan di klinik lain, otomatis SM bukan lagi klien klinik kami," terangnya.