SM pun tak lagi datang ke klinik tersebut. Belakangan ia diketahui melakukan perawatan di klinik kecantikan lain di Surabaya.
Irine menyebut SM tak memberikan kabar kepada pihak klinik.
Baca juga: UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril
"Karena sudah menjalani perawatan di klinik lain, otomatis SM bukan lagi klien klinik kami," jelas dia.
Pada Desember 2020, pihak klinik terkejut saat SM mengunggah potongan-potongan percakapan di media sosial yang menyudutkan L'Viors soal kondisi wajahnya setelah perawatan di klinik tersebut.
Menurut Kuasa hukum Klinik L'Viors, HK Kosasih tindakan SM sudah memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik.
Ia menjelaskan seolah-olah, SM telah mendapatkan pelayanan buruk di klinik itu.
"Harusnya SM datang ke klinik dan menyampaikan apa yang dialami secara baik-baik. Bukan mengumbar di medsos dan dibaca oleh semua orang yang tidak tahu pokok permasalahannya," kata Kosasih.
Ia juga menyebut SM dianggap telah melakukan framing yang buruk dan merugikan klinik. Padahal, menurutnya faktanya belum tentu demikian.
"Ini bukan kriminalisasi kepada SM, saya harap masyarakat bisa menyikapi permasalahan ini dengan bijak," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.