Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel

Kompas.com - 23/04/2021, 16:41 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita aset milik Eddy Hermanto yang menjadi tersangka atas mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.

Penyitaan aset milik Eddy kali ini adalah dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 317 JO dan Honda HRV warna merah tahun 2020 dengan nomor polisi BG 83 LL.

Selain mobil, penyidik sebelumnya lebih dulu menyita tujuh bangunan Rumah Toko (Ruko) milik Eddy yang berada di Palembang pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: 7 Ruko Milik Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak Disita Penyidik

Kasubsi Humas Kejati Sumatera Selatan M Fadli mengatakan, seluruh aset milik Eddy yang disita tersebut akan digunakan sebagai jaminan untuk mengganti kerugian negara atas kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

Namun, Fadli belum bisa mengungkapkan berapa nominal kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus pembangunan masjid tersebut.

"Sekarang masih dihitung, namun jika nanti ada kerugian seluruh aset tersangka ini akan digunakan sebagai ganti rugi,"kata Fadli kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Tidak Hadir Saat Dipanggil sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkrak

Fadli menjelaskan, sejauh ini sudah ada 40 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pembangunan masjid Sriwijaya. Hasilnya, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru karena masih dalam pengembangan. Untuk aset tersangka lain masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Muhammad Faisal ,Kuasa Hukum Eddy Hermanto menjelaskan, dua unit mobil tersebut mereka antarkan kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut. 

"Memang ada satu di antara dua kendaraan yang surat-suratnya belum lengkap. Nanti akan disusulkan karena memang hari ini diminta untuk mendampingi saat penyitaan," jelasnya.

Faisal menegaskan, seluruh aset yang disita itu hanya sebagai jaminan. Aset itu tidak akan diambil untuk negara jika tersangka tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami  tinggal menunggu proses lanjutan dari Kejati," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com