BANDUNG, KOMPAS.com - Pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (21/4/2021).
Para pemikul jenazah yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) di bawah Pemerintah Kota Bandung itu hampir 2 bulan belum menerima honor yang dijanjikan.
Fajar, salah satu pemikul jenazah Covid-19 mengatakan, para pemikul jenazah baru satu kali menerima honor.
Sementara honor 2 bulan terakhir yang sudah menjadi hak mereka belum kunjung cair.
"Dari bulan kemarin kami mempertanyakan kepastian gajian kami itu per tanggal berapa diterimanya. Kami harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses. Sampai kemarin ada pertemuan masih proses. Kita tanya sampai kapan proses ini selesai belum ada jawaban," kata fajar kepada wartawan, Kamis (22/4/2020).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan yang Libatkan Pimpinan Ponpes di Indramayu
Fajar mengatakan, dia dan rekan-rekannya belum mau bekerja hingga honor yang sudah menjadi hak mereka dibayarkan.
Atau minimal mereka mendapatkan kepastian kapan waktu pencairan honor tersebut.
"Ya, kita berhenti dulu. Kita minta kepastian baru kita bekerja kembali," tutur Fajar.
Fajar menjelaskan, dia dan rekan-rekannya sesama pemikul jenazah diangkat menjadi PHL oleh Pemkot Bandung pada Februari 2021 lalu.
Honor pertama diterima pada Maret.
"Berarti hampir 2 bulan belum terima. Yang jadi pertanyaan, anggaran Rp 4 miliar sudah ada. Tapi untuk keperluan fasilitas dil apangan, gaji pegawai masih seperti ini. Ada apa?" kata Fajar.
Baca juga: 32 Orang Positif Corona Setelah Pemakaman Tanpa Prokes, 1 Desa di Kerinci Diisolasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.