Honor sudah bisa dicairkan
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana menyatakan, anggaran honor bagi PHL pemikul jenazah di TPU Cikadut akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Total terdapat 35 orang tenaga PHL pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.
“Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan, terutama dari segi pertanggungjawaban sudah komplet,” kata Dadang dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu malam.
Baca juga: Bekerja di Bidang yang Didominasi Pria, Debby Melawan Stigma dan Keraguan
Dadang menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran honor.
Menurut dia, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar tidak menyalahi aturan.
Kemudian yang membuat lama, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan tertib administrasi.
“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” kata dia.
Dadang menyebutkan, salah satu pihak yang intens menjalin koordinasi yakni Inspektorat.
Kini, Inspektorat sudah memberikan lampu hijau pencairan honorarium PHL pemikul jenazah.
Dia juga memastikan ketertiban administrasi menjadi fondasi untuk kelancaran pencarian honorarium berikutnya.
Untuk itu, Dadang berjanji, pencairan honor pemikul jenazah Covid-19 selanjutnya tidak akan terlambat.
“Sekarang sudah ada rekomendasi dari inspektorat. Selanjutnya Insya Allah tepat waktu,” kata dia.
Menurut Dadang, untuk mencairkan honor berikutnya, Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang menjadi pengelola TPU Cikadut hanya tinggal mendorong dengan memberikan kelengkapan surat pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat administrasi.
“Ini hanya awalnya saja. Ke depannya tergantung Distaru. Seperti kelengkapan mulai dari absensi, foto, dan lain-lain,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.