MEDAN, KOMPAS.com - Dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
PPKM diperpanjang mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.
“Hasil pemantauan, grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukkan penurunan. Untuk itu, kita perpanjang PPKM berbasis mikro sampai 3 Mei mendatang,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM mikro di rumah dinas gubernur, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Cerita Brimob Menyiapkan Menu Buka Puasa, Lebih Sulit Pegang Kompor daripada Popor
Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut menyebutkan, penambahan kasus positif sebelum penerapan PPKM mikro sebanyak 757 orang setiap minggu.
Setelah penerapan PPKM, pada minggu pertama, jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang.
Pada minggu kedua, turun lagi sebanyak 563 orang.
Kemudian pada minggu keenam, turun menjadi 545 orang.
“Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, di beberapa negara mengalami lonjakan yang luar biasa,” ucap Edy.
Baca juga: 32 Orang Positif Corona Setelah Pemakaman Tanpa Prokes, 1 Desa di Kerinci Diisolasi
Edy mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM mikro.
Apabila di luar Sumut seperti Pulau Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21.00 WIB, maka di Sumut ditambah 1 jam menjadi pukul 22.00 WIB.
“Saya ambil kebijakan menambah waktu 1 jam agar ekonomi tetap bergerak. Pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten dan kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silakan, tapi tetap ikuti aturan,” ujar dia.
Menurut Edy, perlu penekanan untuk testing, tracing dan treatment (3T) dan harus dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI dan Polri untuk melakukan pendisiplinan.
“Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat. Tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama pun hindari, karena itu bagian dari kerumunan,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.