Joko mengatakan, ada upaya membenturkan kelompoknya dengan massa PP namun dia tidak menyebutkan pihak siapa.
Terkait tuntutan unjuk rasa, Joko mengatakan, GPI mempertanyakan kenapa Bupati Blitar Rini Syarifah tidak tinggal di rumah dinas yang justru ditempati Wakil Bupati Rahmad Santoso.
"Setahu saya, aturannya jelas bahwa bupati dan wakil bupati berhak atas rumah dinas masing-masing. Kalau begini bisa menimbulkan masalah anggaran," ujarnya.
Joko menyimpulkan apa yang terjadi merupakan cerminan kekacauan pengelolaan anggaran di Pemkab Blitar.
Sementara itu, koordinator massa PP Eko Suharwanto membantah adanya pihak di belakang aksi mereka mengadang massa GPI.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 19 April 2021
Eko mengatakan aksi yang diorganisir PP merupakan tindakan spontan saat melihat tokoh mereka dipermalukan.
Wakil Bupati Rahmad Santoso, ujar Eko, adalah Wakil Ketua DPW PP Jatim.
"Yang jelas kita PP Kota Blitar melakukan back-up melalui adanya info pengusiran Wabup oleh salah satu massa. Pak Wabub ini bagian dari PP jika dia disakiti maka kita turun," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Eko, alasan pengusiran Wakil Bupati Blitar tidak masuk akal karena Rahmad Santoso tinggal di Pendopo Hadinegoro sudah seizin Bupati Rini Syarifah.