Eko mengeklaim, Rahmad Santoso menempati rumah dinas bupati karena rumah dinas wakil bupati sedang direnovasi.
Terkait pembubaran, Eko menolak massa PP dibubarkan polisi.
"Yang benar, kami membubarkan diri setelah diberitahu oleh Pak Kapolres bahwa massa GPI tidak jadi melakukan demo ke Pendopo Hadinegoro," ujarnya.
Kepada wartawan akhir pekan lalu, 11 April 2021, Wakil Bupati Rahmad Santoso mengatakan, dirinya menempati rumah dinas bupati karena pemkab belum memiliki rumah dinas wakil bupati.
Baca juga: SD dan SMP di Gresik Gelar Belajar Tatap Muka, Bupati: Mayoritas Siswa Menghendaki...
Rahmad menegaskan, ia tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro atas izin Bupati Rini Syarifah.
Pemkab Blitar memang belum memiliki fasilitas rumah dinas bagi wakil bupati. Namun menyediakan anggaran sebesar Rp 250 juta per tahun yang bisa digunakan wakil bupati untuk menyewa rumah dinas.
Karena dirinya tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro, anggaran itu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.