BLITAR, KOMPAS.com - Massa yang hendak berunjuk rasa di Pendopo Bupati Blitar batal melakukan aksinya, Senin (19/4/2021), karena organisasi Pemuda Pancasila (PP) lebih dulu memblokade area unjuk rasa.
Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) itu hendak menuntut Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso keluar dari rumah dinas bupati di Pendopo Hadinegoro, Jalan Semeru Kota Blitar.
Rumah itu seharusnya ditempati Bupati Blitar Rini Syarifah.
Namun sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah anggota Pemuda Pancasila telah memadati area Pendopo Hadinegoro untuk mengadang massa GPI melakukan aksinya.
Melihat potensi bentrokan, polisi meminta kelompok GPI membatalkan aksinya.
"Kami dengan pendekatan persuasif meminta kelompok GPI membatalkan saja rencana unjuk rasa ke Pendopo Hadinegoro," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Chadisin, Anggota Banser yang Meninggal Saat Jadi Imam Shalat Dikenal Sederhana dan Tulus
Yudhi mengatakan, di sisi lain polisi juga meminta massa PP yang sudah berada di area Pendopo Bupati Blitar itu segera membubarkan diri.
Polisi melakukan negosiasi dengan massa GPI di titik kumpul yang terletak tidak jauh dari Pendopo Hadinegoro.
Massa GPI akhirnya mengalihkan sasaran unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro yang berjarak sekitar lima kilometer dari Pendopo Hadinegoro.
Di halaman Kantor DPRD, massa GPI melakukan aksi sebentar dan membubarkan diri.
"Kami mengalah demi menjaga situasi kondusif Blitar. Tapi di Kantor DPRD ternyata juga tidak ada orang, tidak ada yang menemui," ujar koordinator massa GPI, Joko Prasetyo.
Joko membenarkan adanya permintaan dari pihak Polres Blitar Kota agar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan kelompoknya dibatalkan.
Joko mengatakan, ada upaya membenturkan kelompoknya dengan massa PP namun dia tidak menyebutkan pihak siapa.
Terkait tuntutan unjuk rasa, Joko mengatakan, GPI mempertanyakan kenapa Bupati Blitar Rini Syarifah tidak tinggal di rumah dinas yang justru ditempati Wakil Bupati Rahmad Santoso.
"Setahu saya, aturannya jelas bahwa bupati dan wakil bupati berhak atas rumah dinas masing-masing. Kalau begini bisa menimbulkan masalah anggaran," ujarnya.
Joko menyimpulkan apa yang terjadi merupakan cerminan kekacauan pengelolaan anggaran di Pemkab Blitar.
Sementara itu, koordinator massa PP Eko Suharwanto membantah adanya pihak di belakang aksi mereka mengadang massa GPI.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 19 April 2021
Eko mengatakan aksi yang diorganisir PP merupakan tindakan spontan saat melihat tokoh mereka dipermalukan.
Wakil Bupati Rahmad Santoso, ujar Eko, adalah Wakil Ketua DPW PP Jatim.
"Yang jelas kita PP Kota Blitar melakukan back-up melalui adanya info pengusiran Wabup oleh salah satu massa. Pak Wabub ini bagian dari PP jika dia disakiti maka kita turun," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Eko, alasan pengusiran Wakil Bupati Blitar tidak masuk akal karena Rahmad Santoso tinggal di Pendopo Hadinegoro sudah seizin Bupati Rini Syarifah.
Eko mengeklaim, Rahmad Santoso menempati rumah dinas bupati karena rumah dinas wakil bupati sedang direnovasi.
Terkait pembubaran, Eko menolak massa PP dibubarkan polisi.
"Yang benar, kami membubarkan diri setelah diberitahu oleh Pak Kapolres bahwa massa GPI tidak jadi melakukan demo ke Pendopo Hadinegoro," ujarnya.
Kepada wartawan akhir pekan lalu, 11 April 2021, Wakil Bupati Rahmad Santoso mengatakan, dirinya menempati rumah dinas bupati karena pemkab belum memiliki rumah dinas wakil bupati.
Baca juga: SD dan SMP di Gresik Gelar Belajar Tatap Muka, Bupati: Mayoritas Siswa Menghendaki...
Rahmad menegaskan, ia tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro atas izin Bupati Rini Syarifah.
Pemkab Blitar memang belum memiliki fasilitas rumah dinas bagi wakil bupati. Namun menyediakan anggaran sebesar Rp 250 juta per tahun yang bisa digunakan wakil bupati untuk menyewa rumah dinas.
Karena dirinya tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro, anggaran itu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.