Hendri yang ketakutan ditodong pistol oleh Ashari akhirnya menyerahkan motor kesayangan korban kepada kedua pelaku.
Setelah kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Mereka beraksi bertiga, satu pelaku lagi inisial Z (35) masih buron. Komplotan ini selalu beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka Faisal yang tertangkap oleh petugas dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.