Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku untuk Bayar Utang, Wanita Muda Ini Curi Sertifikat Tanah dan BPKB Milik Mertua, Totalnya Rp 1 M

Kompas.com - 18/04/2021, 04:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mengaku untuk bayar utang, wanita muda berinisial REV (32) asal Lampung, nekat mencuri tiga sertifikat tanah dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) milik mertua.

Lalu, menurut polisi, wanita asal Desa Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Lampung, Sumatera Selatan, menggadaikan harta milik mertuanya ke leasing. Menurut polisi, akibat tindakan REV, total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Dianiaya Keluarga Pasien, Perawat di Palembang Trauma, Polisi: Rambut Korban Sempat Dijambak

“Pengakuan tersangka untuk membayar utang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora, Sabtu (17/4/2021).

DPO 2 tahun

Menurut Ramon, REV masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sudah diburu polisi selama dua tahun sejak korban bernama Farizal Indra (62) warga Pekon (Desa) Terbaya, Kecamatan Kota Agung, melapor ke Polres Tanggamus pada Oktober 2018 lalu.

“Tersangka adalah pelaku pencurian di dalam keluarganya sendiri sejak dilaporkan pada Oktober 2018 lalu,” kata Ramon saat dihubungi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi, REV awalnya diduga mencuri satu BPKB mobil Toyota Avanza milik korban pada Juli 2015.

Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M

 


“BPKB ini lalu diagunkan ke leasing yang berada di Bandar Lampung,” kata Ramon.

Saat itu, pelaku ternyata juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban dengan alamat di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Merasa aman, REV mengamil lagi Pencurian sertifikat pada tahun 2017 lalu.

Dua sertifikat tanah milik korban dengan alamat Perumahan BKP Blok V No. 251 dan Blok J No. 79, Kemiling, Kota Bandar Lampung.

“Saat ini, sertifikat ini sudah berpindah tangan atas nama orang lain setelah digadaikan oleh tersangka,” kata Ramon.

Baca juga: Ibu Muda Ini Curi Aset Mertua Rp 1 Miliar demi Hidup Mewah, Buron 2 Tahun dan Ditangkap di Malioboro

Ditangkap saat bersama dua anak

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/NURSITA SARI Ilustrasi polisi
Ramon mengatakan, keberadaan REV terlacak di Kawasan Malioboro, Yogyakarta. Lalu, pada Selasa (13/4/2021), polisi melakukan penangkapan.

Saat ditangkap, menurut Ramon, REV sedang bersama dua anaknya yang masih berusia 3 dan 6 tahun.

REV pun segera digelandang polisi ke Polres Tanggamus dan dijerat pasal 367 junto 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com