PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi.
Ada 4 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundup ganja ke dalam Lapas.
Masing-masing yakni, 2 narapidana E (41) dan HR (37), serta seorang sipir berinisial HS.
Kemudian seorang pelajar berinisial TR (17).
"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat kemarin, terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Menurut Aleyxi, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang melibatkan seorang pelajar, yakni TR.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti 5 kilogram ganja.
"Saat dilakukan penangkapan, ternyata TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. Ponsel TR terus berbunyi karena ditelepon oleh HS," kata Aleyxi.
Baca juga: KKB Kembali Berulah, Bakar Sekolah Dasar dan Rumah di Beoga Papua
Kemudian, polisi menangkap HS di daerah Biaro saat menunggu ganja diantar oleh TR.