KOMPAS.com - Aksi kekerasan keluarga pasien terhadap seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, menjadi sorotan, Kamis (15/4/2021).
Berdasar hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir. Selain itu, korban dikabarkan mengalami trauma.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah.
Baca juga: Punya 38.000 Tanaman Porang, Purnama: Sudah Ditawar Rp 825 Juta, tetapi Saya Minta Rp 1,2 M
Dirinya memastikan akan segera memeriksa terduga pelaku yang diketahui berinisial JT.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Peristiwa itu berawal saat JT pergi ke rumah sakit untuk menjemput anaknya yang sedang dirawat.
Lalu, JT melihat tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh CRS.
Diduga, JT emosi dan memanggil korban ke kamar perawatan. Setelah CRS datang, JT marah dan langsung menampar wajah korban.
Selain itu, CRS diduga dipaksa untuk bersujud oleh JT dan meminta maaf.
Baca juga: Oknum Anggota Raider 400 Gabung KKB, TNI: Kalau Ketemu, Ditindak tegas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.